Bengkulu – Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Cabang Bengkulu tahun 2026 resmi digelar pada Sabtu (31/1). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung lancar dan sesuai dengan petunjuk teknis serta arahan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Ketua Panitia Muscab Peradi SAI Cabang Bengkulu, H. Suhartono, SH, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya agenda penting organisasi tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan Muscab telah dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.

“Alhamdulillah, Muscab Peradi SAI Bengkulu hari ini berjalan dengan baik. Seluruh proses telah kami laksanakan sesuai juknis dan arahan DPN Peradi. Sejak pembukaan hingga tahapan penjaringan calon ketua, semuanya berjalan tertib,” ujar Suhartono.
Ia menjelaskan, proses penjaringan bakal calon ketua telah berlangsung selama satu minggu terakhir. Dari hasil penjaringan tersebut, terdapat dua nama yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substantif untuk maju sebagai calon Ketua Peradi SAI Bengkulu.
Kedua calon tersebut adalah dengan nomor urut 1. Reka Putriyani, SH, MH dan Nomor urut 2. Bahrul Fuady, SH, MH. Menurut Suhartono, berkas dan persyaratan keduanya telah ditelaah secara menyeluruh oleh tim penjaringan dan dinyatakan lengkap serta sah.
“Kami telah melakukan verifikasi dan telaah bersama ketua tim penjaringan dan seluruh anggota. Kedua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan AD/ART Peradi, termasuk dukungan minimal dari lima anggota,” jelasnya.
Saat ini Muscab masih berlangsung, Muscab Peradi SAI Bengkulu 2026 juga dihadiri perwakilan DPN Peradi, Fajar Marpaung, SH, MH selaku Ketua Komite, serta Pelaksana Tugas Ketua Peradi SAI Bengkulu saat ini, Bahrul Fuady.
Dengan digelarnya Muscab ini, diharapkan Peradi Bengkulu dapat melahirkan kepemimpinan yang solid, profesional, serta mampu menjaga marwah dan integritas profesi advokat di daerah.(Iwan)















