Bengkulu, – Musyawarah Cabang (Muscab) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Cabang Bengkulu tahun 2026 berlangsung demokratis dan penuh dinamika. Dari proses pemungutan suara yang berlangsung ketat, Bahrul Fuady, SH, MH resmi terpilih sebagai Ketua Peradi SAI Cabang Bengkulu periode 2026–2029.
Bahrul Fuady meraih kemenangan tipis dengan perolehan 24 suara, unggul satu suara dari pesaingnya, Calon Ketua nomor urut 1 Reka Putriyani, SH, MH yang memperoleh 23 suara. Total suara sah yang digunakan dalam pemilihan tersebut berjumlah 47 suara.

Usai dinyatakan terpilih, Bahrul Fuady menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Peradi SAI Bengkulu yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dinamika dalam pemilihan merupakan hal yang wajar dalam organisasi.
“Setelah ini tidak ada lagi kubu-kubuan. Dalam sebuah pemilihan pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Sekarang saatnya kita bersatu untuk bersama-sama membesarkan Peradi SAI di Bengkulu,” ujar Bahrul Fuadi, Sabtu (31/1).
Sementara itu, perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Fajar Marfaung, mengapresiasi pelaksanaan Muscab yang berjalan secara demokratis, tertib, dan damai. Ia berharap kepengurusan baru dapat membawa Peradi SAI Bengkulu ke arah yang lebih baik.
“Harapan kami, ke depan Peradi SAI Cabang Bengkulu semakin solid, profesional, dan terus berkembang,” singkatnya.
Sebelumnya, Muscab Peradi SAI Cabang Bengkulu resmi digelar pada Sabtu (31/1) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai dengan petunjuk teknis serta arahan DPN Peradi.
Ketua Panitia Muscab, H. Suhartono, SH, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya agenda penting organisasi tersebut. Ia menegaskan seluruh tahapan Muscab telah dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian Muscab berjalan tertib dan sesuai aturan. Mulai dari pembukaan hingga pemilihan ketua, semuanya berlangsung dengan baik,” tutup Suhartono.(Iwan)















