Bengkulu, – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Senin (27/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, dan dihadiri Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing, bersama unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda oleh pihak terkait. Laporan tersebut memuat hasil evaluasi dan pembahasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.
Setelah laporan disampaikan, Ketua DPRD Herimanto meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Persetujuan tersebut menjadi tahapan formal sebelum Raperda ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai bagian dari agenda utama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda antara Pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menetapkan regulasi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bengkulu yang dibacakan dalam sidang. Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui persetujuan Raperda ini, diharapkan tata kelola keuangan Pemerintah Kota Bengkulu semakin baik dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu juga diharapkan terus terjaga dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Raffa)















