Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Edwar Samsi Soroti Operasional 100 Ambulans Bantuan Banjir Sumatera, Pertanyakan Sumber Anggaran

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu yang membahas realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 menyoroti penggunaan anggaran dalam penyaluran bantuan kemanusiaan untuk korban banjir di Sumatera yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah biaya operasional ratusan ambulans yang diberangkatkan dalam misi kemanusiaan tersebut.

Pertanyaan itu disampaikan Anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., M.M., saat rapat pembahasan bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta BAZNAS Provinsi Bengkulu, Kamis (30/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Edwar menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat terdampak bencana. Namun, ia meminta kejelasan mengenai sumber pendanaan operasional ambulans yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

“Kami mempertanyakan bantuan yang dikirim ke Aceh. Bukan bantuannya yang menjadi persoalan, tetapi biaya operasional ambulans itu berasal dari mana. Saat kami tanyakan kepada Dinas Kesehatan, mereka menyampaikan tidak menganggarkan biaya tersebut. Informasi yang kami terima, operasional ditanggung oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), ambulans itu lewat depan rumah saya, mereka mengangkut bantuan, bukan membawa tenaga medis atau peralatan medis. Semestinya bantuan itu bisa dikonversi misal 600 juta dikonversi jadi bantuan, kemudian okelah kalau ada barang yang dikirim bisa dengan menggunakan ekspedisi truk, ini kan kita tau niatnya baik, tapi pertanggungjawabannya bagaimana?” ujar Edwar.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima Pansus, biaya operasional satu unit ambulans saat itu diperkirakan mencapai sekitar Rp6 juta. Sementara jumlah ambulans yang diberangkatkan mencapai sekitar 100 unit, sehingga total biaya operasional diperkirakan cukup besar dan perlu dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun penganggaran.

Menurut Edwar, pembahasan tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD agar seluruh pengeluaran pemerintah memiliki dasar hukum dan sumber anggaran yang jelas.

Pansus berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme pembiayaan operasional ambulans tersebut. Dengan demikian, setiap kegiatan kemanusiaan yang menggunakan fasilitas pemerintah tetap berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *