Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Pemprov Bengkulu Cari Solusi Penempatan Pegawai Pasca Peralihan Status BLK ke Kementerian Ketenagakerjaan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memastikan keberlangsungan karier pegawai pasca peralihan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membahas solusi penempatan bagi pegawai yang belum mendapatkan unit kerja baru.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, bersama instansi terkait di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Rabu (23/9).

Khairil Anwar menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan BLK yang kini berada langsung di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.

“Peralihan status ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di Bengkulu melalui pelatihan vokasi yang lebih modern, dengan dukungan pendanaan dan pengelolaan langsung dari pemerintah pusat. Karena itu, kita di daerah mendukung penuh kebijakan tersebut. Yang menjadi perhatian kita saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru,” ujar Khairil.

Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan agar proses penempatan pegawai dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pelayanan maupun hak-hak pegawai.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Henni Fathimah, menjelaskan bahwa sebagian pegawai BLK Bengkulu yang memenuhi kualifikasi telah dialihkan statusnya menjadi pegawai Kementerian Ketenagakerjaan. Namun demikian, masih terdapat 27 pegawai yang saat ini menunggu penempatan pada unit kerja baru.

“Saat ini terdapat 27 pegawai yang belum mendapatkan penempatan. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penataan dan penempatan pegawai dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Henni.

Ia merinci, 27 pegawai tersebut terdiri dari satu orang pejabat eselon III, dua orang pejabat eselon IV, tujuh orang fungsional umum, 15 orang instruktur, serta dua orang ASN paruh waktu.

Selain persoalan kepegawaian, rapat juga membahas tindak lanjut pengelolaan aset dan peralatan yang selama ini digunakan BLK Bengkulu agar proses transisi kelembagaan dapat berjalan tertib dan sesuai regulasi.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh proses peralihan status BLK Bengkulu ke Kementerian Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar sehingga tujuan utama peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja Bengkulu dapat tercapai secara optimal.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *