Rejang Lebong, Radar Informasi News, — Anggaran perjalanan dinas pejabat di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2026 mencapai Rp13,6 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menyisakan satu pertanyaan: ke mana saja anggaran itu digunakan dan apa hasil yang dibawa pulang untuk daerah?
Dalam APBD 2026, anggaran perjalanan dinas tersebar di sejumlah satuan kerja. Di lingkungan eksekutif, di antaranya terdapat Rp1,46 miliar pada Bagian Umum Sekretariat Daerah dan Rp975 juta pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Setdakab. Sementara porsi terbesar berada pada Sekretariat DPRD Rejang Lebong dengan nilai sekitar Rp11,2 miliar.
Jika dibandingkan dengan pagu kegiatan fisik yang hanya sekitar Rp51 miliar, total anggaran perjalanan dinas tersebut mencapai sekitar 26 persen dari anggaran fisik daerah.
Direktur Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) Bengkulu, Anugerah Wahyu, SH, mengatakan besarnya anggaran tersebut perlu diikuti dengan transparansi mengenai pelaksanaan dan hasil setiap perjalanan dinas. Menurutnya, perjalanan dinas merupakan bagian dari kegiatan pemerintahan. Namun, penggunaan anggarannya tetap perlu dapat diukur melalui tujuan dan hasil kegiatan.
“Yang perlu dilihat bukan hanya anggarannya, tetapi apa hasil yang diperoleh daerah dari perjalanan tersebut. Harus ada output yang jelas,” kata Wahyu.
Ia menyebut hasil perjalanan dinas semestinya dapat dilihat dari berbagai bentuk capaian, mulai dari kerja sama, koordinasi program, dukungan pemerintah pusat hingga peluang investasi yang dapat ditindaklanjuti daerah.
“Kalau ada perjalanan untuk koordinasi atau konsultasi, harus jelas hasilnya apa dan bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya.
Sorotan terhadap efektivitas belanja tersebut juga datang dari tokoh masyarakat Rejang Lebong, Drs. Abdul Muthalib. Ia menilai kondisi fiskal daerah membuat setiap belanja pemerintah perlu memiliki target dan hasil yang jelas.
Apalagi, realisasi PAD Rejang Lebong hingga September 2026 disebut belum mencapai 50 persen dari target Rp122,7 miliar. Sementara dalam pembahasan RAPBD 2027, target PAD justru turun menjadi sekitar Rp98 miliar.
“Ketika kemampuan pendapatan daerah terbatas, tentu penggunaan anggaran harus semakin terukur,” kata Muthalib.
Namun, Anggota Badan Anggaran DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, S.Pd.I, mengatakan anggaran perjalanan dinas 2026 telah mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, anggaran tersebut disusun berdasarkan kebutuhan program kerja masing-masing OPD dan satuan kerja.
“Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, anggaran perjalanan dinas ini sudah jauh menurun,” ujar Hidayatullah.
Ia juga memastikan tidak terdapat penambahan anggaran perjalanan dinas dalam APBD Perubahan 2026. “Kalau soal realisasinya, silakan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait karena penganggaran perjalanan dinas itu disesuaikan dengan usulan masing-masing OPD dan satuan kerja,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong belum memberikan keterangan mengenai realisasi anggaran perjalanan dinas tersebut. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di kantor dan nomor telepon yang dihubungi belum aktif.(Arie/**)














