Bengkulu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengadakan rapat paripurna pada Selasa (14/1) dengan agenda utama pemberhentian resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode sebelumnya, Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, menyampaikan bahwa agenda paripurna ini juga mencakup usulan pelantikan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang baru, Helmi Hasan dan Mian.
“Agenda paripurna DPRD hari ini adalah memberhentikan bapak Rohidin Mersyah dan bapak Rosjonsyah dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, sekaligus mengusulkan pelantikan bapak Helmi Hasan dan bapak Mian sebagai pemimpin baru,” ujar Andy Suhary.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi dan kerja keras Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah selama menjabat. Ia berharap keduanya tetap berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Bengkulu.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan usaha yang telah dilakukan bapak Rohidin Mersyah dan bapak Rosjonsyah. Semoga ide dan gagasan mereka terus memberikan manfaat bagi Bengkulu,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses demokrasi dan pergantian kepemimpinan di Provinsi Bengkulu. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan segera setelah penyelesaian administrasi oleh pemerintah pusat.(Iwan)