Bengkulu – Meski pelaksanaan Pilkada 2024 masih beberapa bulan lagi. Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyebut total hibah anggaran pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu sebesar 110 Miliar.
Namun, secara ketentuan dari Peraturan Kemendagri, Pemerintah Provinsi wajib menganggarkan sebesar 40% di tahun 2023 dari jumlah total anggaran hibah yang telah disepakati.
Sayangnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi menyebut untuk alokasi anggaran hibah Pilkada tidak dimungkinkan di alokasi sebesar 40% di tàhun 2023 ini.
“Tidak memungkinkan di alokasi sebesar itu, keuangan kita terbatas kita hanya mampu mengalokasikan sebesar 2 Miliar keuangan kita 2023 ini terbatas” Kata Edwar
Lebih jauh, Edwar menambahkan, nantinya sisa anggaran hibah 40% di 2023 akan dibayarkan secara seluruh di 2024.
“Nanti kita bayar untuk 2023 di 2024 (Kurang anggaran 2023), secara aturan tidak ada sanksi Permendagri dia kan cuman menekankan agar 40% anggaran pilkda 2024 dicairkan di 2023” Tutup Edwar. (Yadi)