Bengkulu – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu saat ini masih menunggu arahan untuk menertibkan baliho maupun spanduk caleg yang ada di Kota Bengkulu.
Alasanya, baliho caleg yang bertebaran saat ini mayoritas dinilai tidak sesuai aturan ketentuan dan banyak berdiri di pohon pohon maupun sepanjang jalur hijau yang dilarang.
Karenanya, Sekretaris Satpol PP Provinsi Bengkùlu Martinah mengatakan, saat ini Satpol PP provinsi masih menunggu intruksi dari Bawaslu maupun arahan lebih lanjut.
“Memang punya rencana bulan Oktober belum tpi belum ada arahan bawaslu perintah pak kasat juga belum ada nanti belum ada perinta kita menyalagi aturan” Ujar Martinah
Lanjut Martinah, nantinya penertiban baliho maupun spanduk caleg juga menyesuaikan arahan dari pak Sekdaprov.
“Penertiban Baliho kita laksanakan peŕintah pak sekda pak Kasatpol PP” Tutup Martinah. (Tedy)