Alaku
Alaku

Banmus DPRD Seluma Raker Bahas Enam Raperda

Cloud Hosting Indonesia

Seluma, – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat kerja bersama eksekutif guna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Pimpinan Rapat Banmus Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seluma, Tenno Heika setelah melaksanakan Bamus di ruang rapat DPRD Seluma mengatakan, bahwa Raperda tersebut merupakan sebuah kebutuhan Daerah yang harus diwujudkan untuk pembangunan di Kabupaten Seluma dalam jangka panjang.

“Ada enam perda yang nantinya akan kita bawa ke Rapat Paripurna yaitu Perda terkait PDAM, penyertaan modal, penyertaan modal pada investasi murah, perda disabilibitas, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Perda jangka panjang, ” Sampainya, Senin (13/5/2024).

Teno menjelaskan bahwa Raperda tersebut nantinya harus diwujudkan dalam peraturan Daerah terutama yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perda bantuan untuk Disabilitas di Kabupaten Seluma, yang mana Raperda tersebut belum di wujudkan dalam peraturan Daerah

“Enam Raperda ini semuanya saat penting semua dan ini harus kita dahulukan sesuai dengan keputusan kementrian seperti RTRW ini sudah tertunda selama dua tahun, kemudian pelaksanaan bantuan pada disabilibitas yang sampai saat ini belum terwujud, ” Sambungnya. (ADV/Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *