Bengkulu – Pada hari pertama dibuka nya tahap penyerahan syarat dukungan pemilih untuk kandidat Bakal Calon (Balon) DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, menurut anggota Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni SE sudah ada sembilan nama balon yang telah memiliki akses silon dan koordinasi dengan KPU, “Jadi sesuai jadwal tahapan pemilu untuk jalur perseorangan DPD RI. Besok (Jumat – red) merupakan hari pertama dibukanya tahapan penyerahan syarat dukungan pemilih kandidat Balon perseorangan dan KTP sebagai salah satu lampiran yang akan diserahkan secara digital melalui Silon. Sampai hari ini (Kamis-red) sudah ada sembilan nama yang berkoordinasi dan tiga nama yaitu Destita, akan datang pukul 08.00 WIB, kemudian H. Ahmad Kanedi pukul 10.00 WIB dan setelah sholat Jumat ada Rahimandani. Kemudian untuk enam balon lainnya itu dihari hari berikutnya,” ungkap Emex Verzoni, sore Kamis (15/12).
Dijelaskan oleh Emex. Untuk tahap penyerahan dukungan KTP perseorangan ini, jumlah dukungan yang wajib diserahkan minimal 2000 KTP yang tersebar minimal di lima kabupaten/kota seProvinsi Bengkulu, “Kemudian waktu penyerahan dukungan itu tanggal 16 sampai 28 Desember, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Dan pada hari terakhir tanggal 29 Desember 2022 penyerahan syarat dukungan KTP kita tunggu paling lambat hingga pukul 23.59 WIB,” jelas Emex.
Kemudian dari data KPU Provinsi Bengkulu, diketahui sembilan kandidat dimulai dari Destita, Ahmad Kanedi, Rahimandani, Rio Capella, Edi Agusdin, Imron Rosyadi, Abdul Khairs M, Sultan B Najamuddin dan Leny Haryati John Latief. (novi)
Penulis : Novi – Editor : Ahmad Nasti Nasution















