Bengkulu, – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah melaksanakan rapat terkait permintaan Target Rencana Penugasan Daerah (RPD) untuk Triwulan IV tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Rapat dipimpin oleh Asisten Intelijen, David Palapa Duarsa, S.H., M.H., CSSL, dan dihadiri oleh Koordinator Bidang Intelijen serta seluruh Kepala Seksi pada Bidang Intelijen. Agenda utama rapat ini adalah membahas dan menetapkan target pencapaian RPD di Bidang Intelijen untuk Triwulan IV tahun 2024, yang merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung program kerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam arahannya, Asisten Intelijen menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar-seksi untuk memastikan setiap target yang telah ditetapkan dapat dicapai sesuai dengan waktu dan standar yang ditentukan. Ia juga mengingatkan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang diemban dapat berjalan efektif dan efisien.
Rapat ini menjadi salah satu langkah penting bagi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mengoptimalkan pencapaian kinerja di akhir tahun 2024, serta mendukung upaya penegakan hukum dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab institusi Kejaksaan di wilayah Provinsi Bengkulu.(Iwan)