Bengkulu, – Hingga akhir Desember 2024, pencapaian penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bengkulu telah mencapai 60 persen. Berdasarkan data per 29 November 2024, sebanyak 68.816 anak di Kota Bengkulu telah memiliki KIA. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Drs. Widodo, pada Selasa (31/12).
Widodo menjelaskan bahwa KIA merupakan bentuk perlindungan data kependudukan bagi anak-anak. “KIA bermanfaat untuk berbagai keperluan, seperti bepergian dan mendaftar sekolah. Meski akta kelahiran masih dibutuhkan, saat ini setiap penerbitan akta kelahiran otomatis disertai KIA, termasuk untuk anak usia lima tahun yang sudah memiliki foto di KIA,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya kesadaran orang tua di Kota Bengkulu untuk membuat KIA bagi anak-anak mereka. Program ini bertujuan memastikan semua anak memiliki identitas yang terintegrasi sejak dini.
Bagi orang tua yang anaknya belum memiliki KIA, Widodo mengimbau agar segera mengurusnya. “Kami terus menggencarkan kerja sama dengan sekolah-sekolah untuk menyampaikan pentingnya KIA kepada orang tua. Selain itu, pembuatan KIA gratis dan kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Gramedia dan lainnya, untuk mempermudah proses ini,” tambahnya.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Dukcapil Kota Bengkulu optimis dapat meningkatkan jumlah penerbitan KIA di tahun mendatang. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas, terutama dalam mendukung pengelolaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.(Iwan)