Bengkulu – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkèbunan Provinsi Bengkulu mengatakan. Para petani saat ini harus lebih waspada dalam membeli pupuk subsidi.

Alasannya, Pupuk Subsidi yang beredar di kios maupun distributor pupuk Harga Eceran Tertinggi sudah ditetapkan sebesar 112.500. Selain itu, pupuk subsidi tersebut yang dijual sudah di awasi oleh dinas TPHP Provinsi maupun Kementan.
Diķatakan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri. Tips aman agar para petani tidak terkecoh membeli pupuk subsidi adalah melihat sampul depan pupuk dan kode registrasi pupuk tersebut.
“Pupuk subsidi itu kan terdata di Kementan, jadi yang asli itu gampang membedakanya cukup potokan sampul depan merek sampul pupuknya, registrasi nomornya laporkan ke dinas tphp agar di cek melalui data base dan HET nya itu 112.500” Ujar Helmi. (Tedy)















