Bengkulu, – Aksi puluhan nelayan Malabero yang memblokir jalan dan membakar ban pada Jumat pagi (8/5/2026) akhirnya ditindaklanjuti dengan audiensi bersama Polda Bengkulu. Pertemuan berlangsung di Ruangan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu guna membahas penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang sempat memicu keresahan masyarakat nelayan.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Hadir dalam pertemuan tersebut Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu KOMPOL Mirza Gunawan, S.I.K., M.H., Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal, ketua kelompok nelayan Malabero, ketua adat nelayan Malabero, serta pemilik SPBUN Pondok Besi.
Dalam kesempatan itu, perwakilan nelayan menyampaikan aspirasi agar proses penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dapat mempertimbangkan kondisi para nelayan yang sangat bergantung pada pasokan solar subsidi untuk aktivitas melaut sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, KOMPOL Mirza Gunawan menegaskan bahwa langkah penindakan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Aspirasi masyarakat nelayan sudah kami terima dan akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Mirza Gunawan.
Kasus ini bermula dari pengungkapan oleh personel Unit 1 Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara. Saat melakukan patroli, petugas menemukan satu unit mobil pick up Daihatsu Gran Max membawa 40 jerigen berisi sekitar 1.400 liter BBM Bio Solar subsidi usai keluar dari SPBN Pondok Besi.
Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan bahwa BBM tersebut tetap diperuntukkan bagi nelayan yang berhak menerima subsidi. Tidak ditemukan adanya pengalihan distribusi kepada pihak lain, sementara selisih harga yang muncul disebut berkaitan dengan mekanisme operasional di lapangan.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan pihaknya memahami kebutuhan nelayan terhadap BBM subsidi dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.
“Penanganan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar distribusi subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan. Dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain mendukung aktivitas nelayan, pengawasan distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama nelayan dan petani.(Raffa)















