Bengkulu Tengah, Radar Informasi News, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Dinas Sosial, telah meluncurkan program pendampingan penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yang asal usul orang tuanya tidak diketahui. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran karena ketidakjelasan identitas orang tua mereka.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, Watiullah, menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kejaksaan Negeri, serta Polres Bengkulu Tengah. “Program ini dirancang untuk memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yang tidak diketahui asal usul orang tuanya. Akta kelahiran ini penting sebagai identitas resmi yang akan digunakan untuk kepentingan anak tersebut,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (04/09/2024) siang.
Watiullah juga mengungkapkan bahwa program ini sudah mulai berjalan dengan baik. “Hingga saat ini, sembilan anak yang tidak diketahui asal usul orang tuanya telah berhasil mendapatkan akta kelahiran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Watiullah menghimbau kepada para orang tua yang menikah siri atau yang pernikahannya tidak tercatat di Kementerian Agama, untuk segera mengurus akta kelahiran bagi anak-anak mereka. “Proses penerbitan akta kelahiran ini gratis dan tidak dipungut biaya. Kami berharap semua anak di Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki akta kelahiran sebagai identitas resmi mereka,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Bengkulu Tengah yang kesulitan dalam mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan karena tidak memiliki akta kelahiran.(Adek)