Alaku
Alaku

Disabilitas Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu Selatan, –  Dinas Sosial merupakan perpanjangan tangan dari Kementrian Sosial yang berada di Daerah.

Bahkan banyak sekali bantuan yang diserahkan oleh Kementerian kepada Dinas Sosial untuk disalurkan kepada masyarakat,bahkan yang sakit pun bisa mendapatkan khusus penyandang Disabilitas bisa mendapatkan bantuan asalkan bisa memenuhi persyaratnnya.

Kepala Dinas Sosial Efredy Gunawan,SSTP.M.Si menyampaikan untuk penyandang Disabilitas apa beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi setidaknya ada delapan berkas yang harus disiapkan,hal itu juga masih harus menunggu verifikasi terlebih dahulu.

“Nantinya persyaratan yang diajukan akan kita serahkan kepada  diserahkan ke petugas yang ada di Dinsosial dan  Tim akan turun ke lokasi untuk mengecek calon penerima bantuan tersebut,apakah nantinya bisa menerima atau tidak,”ucap Efredy diruangannya Selasa(03/10).

Sebagai  pemohon harus melampirkan
pertama surat permohonan yang diketahui oleh perangkat setempat seperti Ketua RT/Kepala Desa yang distampel basah ditunjukan langsung ke Dinas Sosial Provinsi Bengkulu,kedua surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang Dikeluarkan Oleh Kelurahan atau Kepala Desa setempat.

Selanjutnya Foto seluruh badan, Kartu Tanda Penduduk (KTP)Kartu Keluarga (KK),Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang, surat keterangan atau pernyataan dari Dokter atau Puskesmas bagi yang menerima Lanjut Usia,serta rekomendasi Oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

“Kalau nantinya persyaratan dinyatakan lengkap akan kami masukkan atau sampaikan kepada  Sentra Darma Guna Bengkulu, setelah itu petugas Provinsi biasanya juga akan kembali melakukan verifikasi ke lokasi secara langsung kalau lengkap akan sesuai kreteria bisa mendapatkan,karena bantuan ini akan kita bagikan sebanyak dua kali dalam satu tahun,”pungkas Efredy.(Iwan/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *