Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

DPRD Bengkulu Dorong Pembentukan Kembali PPDI untuk Perjuangkan Hak Disabilitas

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar pertemuan dengan perwakilan penyandang disabilitas guna membahas pembentukan kembali organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang selama ini terhambat oleh masalah internal dan keterbatasan anggaran.

Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, menyatakan komitmen untuk membantu proses Musyawarah Daerah (Musda) PPDI serta mendorong penyusunan program kerja yang lebih komprehensif. “Kami akan mengalokasikan anggaran, memfasilitasi pertemuan, dan membantu pendataan penyandang disabilitas yang berada di luar panti sosial,” ujarnya.

Dalam hearing ini, Ari, Sigit Nanang, dan perwakilan dari berbagai kabupaten menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi penyandang disabilitas, seperti minimnya fasilitas, bantuan yang tidak tepat sasaran, serta sulitnya akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Komisi IV yang terdiri dari H. Edison Simbolon, Hj. Sri Astuti, Hidayat, Berlian Utama Harta, dan anggota lainnya sepakat untuk mendorong pembentukan Lembaga Bina Kerja (LBK) bagi penyandang disabilitas guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan mereka.

Musda PPDI akan melibatkan 150 anggota dari 9 kabupaten dan 1 kota, serta dihadiri oleh Pengurus Pusat PPDI, Dinas Sosial, dan pihak-pihak terkait. Agenda utama meliputi penguatan organisasi, penyusunan program kerja, serta membangun kemitraan dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.

Namun, Plt. Kadis Sosial Provinsi Bengkulu menyoroti keterbatasan anggaran, di mana hanya 0,98% dari total APBD yang dialokasikan untuk penyandang disabilitas. “Pembentukan Balai Latihan Khusus masih terkendala pendanaan,” ujarnya.

Komisi IV menegaskan bahwa dukungan pemerintah dan komitmen dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan layanan pendidikan, advokasi hak ketenagakerjaan, serta kesejahteraan penyandang disabilitas di Bengkulu.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *