Bengkulu, – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan program inovatif bernama Six In One. Program ini memungkinkan pasangan pengantin baru mendapatkan enam dokumen kependudukan sekaligus dalam satu proses administrasi.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Drs. Widodo, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Dukcapil, kelurahan, dan Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam layanan Six In One, pasangan yang baru menikah akan langsung menerima Kartu Keluarga (KK) baru, dua KTP elektronik (e-KTP) dengan status perkawinan yang diperbarui, KK untuk orang tua kedua mempelai, serta buku nikah, sehingga total terdapat enam dokumen yang diterbitkan dalam satu kali pengurusan.
Widodo juga menegaskan bahwa pelayanan ini tetap dilakukan meskipun di hari libur, seperti hari Sabtu. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan terbaik tanpa terkendala waktu. Oleh karena itu, kami tetap melayani warga meskipun di luar hari kerja,” ujarnya.
Pada Sabtu, 8 Februari 2024, Dukcapil Kota Bengkulu melaksanakan program Six In One untuk empat pasangan di beberapa kelurahan, yaitu Lempuing, Rawa Makmur, Cempaka Permai, dan Sukarami.
Dengan adanya program ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen satu per satu, sehingga lebih menghemat waktu dan tenaga. Dukcapil berharap layanan ini dapat terus berjalan dan membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih cepat dan efisien.(Iwan)