Bengkulu, – Praktisi hukum Aizan Dahlan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan dalam mengusut tuntas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini dirancang untuk membantu pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga menurut Aizan, dana tersebut harus dijaga dengan ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Aizan menegaskan bahwa pemotongan dana PIP, terlebih jika dilakukan oleh pejabat, merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan. “Dana ini adalah hak masyarakat yang membutuhkan pendidikan. Jika dana tersebut dipotong oleh oknum, apalagi pejabat, maka kasus ini harus diusut hingga tuntas,” ujar Aizan tegas.
Ia juga menyoroti pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku yang menyalahgunakan anggaran negara, khususnya dalam bidang pendidikan. “Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijerat dengan hukum korupsi agar tidak ada lagi yang berani merampas hak pendidikan anak-anak kurang mampu,” tambahnya.
Posko Pengaduan Dugaan Pemotongan Dana PIP Disiapkan
Sebagai upaya lanjutan, Aizan yang juga merupakan anggota tim hukum Romer mengungkapkan rencananya untuk membuka posko pengaduan terkait dugaan pemotongan dana PIP. Posko ini disiapkan untuk menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik pungutan liar terhadap dana pendidikan. “Kami berencana membuka posko pengaduan karena ada indikasi bahwa pemotongan dana ini terjadi secara masif di beberapa daerah,” ungkap Aizan.
Posko ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi. Aizan menegaskan bahwa dengan adanya posko ini, penegakan hukum terhadap para pelaku dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Kejari Bengkulu Selatan Fokus Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, memastikan bahwa pihaknya akan mendalami laporan dugaan pemotongan dana PIP yang telah diterima. Kejari berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas guna mencegah spekulasi yang berkembang di masyarakat. “Kami akan mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan mengusut kasus ini dengan tuntas,” kata Hendra.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyelewengan dana PIP dapat diungkap, dan hak masyarakat kurang mampu dalam memperoleh pendidikan dapat terjaga.(Iwan)















