Jakarta, – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menyampaikan pandangannya pada Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan”. Acara yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini berlangsung di Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

FGD bertujuan memperkuat sinergi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait dalam mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Diskusi ini menjadi ajang penting untuk mengintegrasikan berbagai perspektif dan keahlian guna menghadapi tantangan yang semakin kompleks di era ekonomi digital.
Peran Intelijen dalam Penegakan Hukum
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen Reda Manthovani menekankan bahwa intelijen memiliki peran strategis dalam mendeteksi, menganalisis, dan memberikan peringatan dini terhadap ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas hukum dan ekonomi.
“Kejaksaan RI siap mendukung OJK dalam memperkuat unit intelijen dan penanganan pengaduan. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum yang efektif,” ujar Reda.
Ia juga menyoroti doktrin Indera Adhyaksa, yang menggambarkan intelijen Kejaksaan sebagai “mata dan telinga” pimpinan. Dengan fasilitas canggih seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan membuka peluang kolaborasi lebih luas, termasuk pelatihan SDM bersertifikasi internasional.
Harapan untuk Kolaborasi yang Lebih Kuat
JAM-Intelijen berharap hasil diskusi ini dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan di era global yang penuh ketidakpastian (VUCA environment).
“Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK terus terjalin erat, memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas ekonomi dan penegakan hukum yang adil,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung penegakan hukum yang inovatif dan responsif terhadap perubahan zaman.(Iwan)















