Bengkulu – Terkait konflik masyarakat Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara dengan PT. Pamor Ganda yang berujung pada penahanan masyarakat karena terjadi pengrusakan akibat demonstrasi di lokasi perkebunan. Oleh sebab itu, Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah bertemu dengan Pimpinan Utama Pamor Ganda di Balai Raya Semarak Bengkulu, (25/7).
Menurut Gubernur Rohidin, pertemuan yang sangat produktif sore itu menghasilkan beberapa kesepakatan dan keputusan penting untuk kemaslahatan bersama.
Diantaranya, pertama, malam ini pihak manajemen Pamor Ganda akan mencabut laporan kepada pihak kepolisian.
“Sehingga kita harapkan dalam waktu dekat masyarakat yang ditahan bisa dilepas atau ditangguhkan/ dibebaskan dari tahanan kepolisian,” tegas Gubernur Rohidin.
Kemudian yang kedua, lanjut Rohidin, pihaknya dan PT. Pamor Ganda bersepakat besok sekitar pukul 15.00 WIB bertempat di kantor Pamor Ganda Bengkulu Utara, akan ada pertemuan yang langsung dipimpin langsung Gubernur, antara Manajemen Pamor Ganda, LSM Lira dan perwakilan masyarakat yang berbatasan dengan Pamor Ganda yang selama ini menyampaikan aspirasi kepada Gubernur.
“Kemudian dengan pihak BPN, baik BPN Provinsi Bengkulu maupun BPN Kabupaten Bengkulu Utara,” ungkap Rohidin.
Lebih lanjut Gubernur Rohidin mengatakan bahwa rapat akan dilakukan secara terbuka, apa yang dipertanyakan masyarakat selama ini akan diberikan jawaban dan penjelasan dari pihak Pamor Ganda maupun BPN, terutama terkait dengan kewajiban plasma. Sehingga HGU itu mereka kembali dapatkan untuk tahap berikutnya.
“Harapan saya sebelum besok diadakan pertemuan besok sore, kondisi masyarakat yang selama ini ditahan terutama ibu-ibu dikembalikan atau dilepas dulu, supaya dalam pertemuan besok bisa berjalan dalam suasana yang dingin, terbuka, saling mencari solusi, sehingga tidak ada lagi ketegangan apapun,” harap Rohidin.
“Yang ada satu prinsip mencari solusi yang terbaik agar investasi di Bengkulu Utara berjalan kondusif, sehingga di satu sisi ekonomi bisa bergerak dengan baik. Di sisi lain tentu kepentingan dan hak-hak masyarakat sekitar juga harus dipenuhi,” pungkas Rohidin.(09)