Bengkulu, – Kajati bengkulu Rina Virawati dalam amanatnya pada upacara peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2023,dihalaman kantor Kejati Bengkulu menegaskan pesan Jaksa Agung RI bahwa perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa. “Untuk Itu, Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara,” tegas Kajati Rina Virawati, Senin (11/12).
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani menambahkan pesan Jaksa Agung bahwasanya peringatan hari anti korupsi sedunia kali ini bisa dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi, “Dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia,” tambahnya.
Usai upacara,Kajati Bengkulu Rina Virawati didampingi sejumlah asisten dan kordinator serta para kasi bidang pidsus membagikan dan menempelkan stiker anti korupsi ke para pengendara kendaraan roda empat yang melintas di depan kantor kejati bengkulu. Diharapkan pembagian stiker ini bisa membuat masyarakat lebih berani melaporkan segala macam bentuk tindak pidana korupsi ke aparat penegak hukum khususnya ke Kejati Bengkulu.(Iwan)
Beranda
Kriminal & Hukum
Hari Anti Korupsi Tahun 2023, Kejati Bengkulu Bagikan Stiker, Rina Virawati : Momentum Bagi Masyarakat Untuk Melawan Segala Macam Bentuk Korupsi
Hari Anti Korupsi Tahun 2023, Kejati Bengkulu Bagikan Stiker, Rina Virawati : Momentum Bagi Masyarakat Untuk Melawan Segala Macam Bentuk Korupsi
Rekomendasi untuk kamu
Jakarta – Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) mencatat capaian kinerja…
Bengkulu Tengah,Radar Informasi News.Com, – Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Provinsi Bengkulu mengapresiasi berdirinya…
Bengkulu, – Dalam upaya mengakselerasi pencapaian hasil nyata program Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar…
Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin…
Jakarta, – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan sembilan tersangka…