Bengkulu, – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama, berpartisipasi dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu pada Rabu (4/9/24). Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Pajar Elmi, dan berlangsung di Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dibahas, di antaranya terkait dengan penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penerapan sertifikat elektronik ini dianggap sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan integritas sistem informasi yang digunakan oleh pemerintah kota. Selain itu, manajemen keamanan informasi pada sistem pemerintahan berbasis elektronik juga menjadi fokus utama dalam diskusi ini. Manajemen keamanan informasi yang baik diharapkan dapat melindungi data dan informasi yang tersimpan dalam sistem dari ancaman yang mungkin terjadi.
Beberapa poin yang dibahas dalam rapat ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap sistem elektronik yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur teknologi informasi di lingkungan pemerintahan, sehingga layanan publik dapat berjalan lebih efisien dan aman.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, Nayu Aldilla Putri, Kabid E-Government Kominfo, Wiwik Rahayu, serta tim IT Kominfo dan sejumlah tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memastikan penerapan regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan teknologi saat ini.(Iwan)