Alaku
Alaku

Heboh Isu Pengurangan Takaran Minyak Kita, Satgas Pangan Polresta Bengkulu Gencarkan Sidak

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Setelah kasus pengurangan takaran minyak goreng merek Minyak Kita terungkap di Jawa Barat dan masuk tahap penyidikan, Mabes Polri langsung menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Polresta Bengkulu menggelar sidak di dua pasar besar di Kota Bengkulu, yakni Pasar Barukoto dan Pasar Minggu, pada Rabu (26/3). Dari hasil penimbangan yang dilakukan di lapangan, belum ditemukan adanya indikasi pengurangan takaran dalam kemasan Minyak Kita yang beredar di pasaran.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, S.IK, melalui Kasubnit Tipidter, Ipda Palti Silalahi, menyatakan bahwa sidak kali ini fokus pada pengawasan takaran minyak. “Kami sudah melakukan sidak di Pasar Barukoto dan Pasar Minggu. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pengurangan takaran pada produk yang dijual pedagang,” ujarnya.

Meski belum ditemukan pelanggaran, Polresta Bengkulu tidak berhenti di sini. Sidak akan terus diperluas ke pasar lain, termasuk gudang penyimpanan dan distributor minyak di Kota Bengkulu.

“Langkah selanjutnya, kami akan menyasar gudang dan distributor langsung untuk memastikan tidak ada praktik curang dalam distribusi Minyak Kita,” tambah Palti.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya pengurangan takaran, Polresta Bengkulu akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab. “Apabila ada distributor yang terbukti mengurangi takaran, kami akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, seorang pedagang di Pasar Barukoto, Dani, mengaku tidak mengetahui adanya pengurangan takaran. “Kami hanya menjual minyak sesuai kemasan dari distributor. Jika ada pengurangan, itu bukan kesalahan pedagang,” jelasnya.

Polresta Bengkulu berkomitmen terus mengawasi distribusi Minyak Kita guna memastikan masyarakat mendapatkan produk sesuai standar yang ditetapkan.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *