Bengkulu, – Tahapan seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 saat ini tengah berlangsung pada tahap pendaftaran.
Di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, para honorer jangan asal melakukan pendaftaran, karena pada seleksi PPPK pada 2024 setiap honorer yang bekerja di instansi Pemprov Bengkulu tidak bisa daftar di tingkat kabupaten/kota.
Begitu pula sebaliknya, tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintahan kabupaten/kota tidak bisa mendaftar di formasi seleksi PPPK tingkat Pemprov Bengkulu.
“Seleksi PPPK tahun ini tidak diperbolehkan, apabila dia telah menjadi honorer Pemprov tidak bisa mendaftar di seleksi PPPK kabupaten/kota. Artinya honorer harus ikut seleksi berdasarkan sesuai tempatnya bekerja, ” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi S.Sos, MAP
Ia menambahkan, dengan kebijakan yang ada, menjadi atensi untuk para honorer yang bakal mengikuti seleksi PPPK 2024, yang saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran.
“Kalau tahun sebelumnya itu bisa, namun untuk tahun ini tidak bisa. Jadi perlu menjadi catatan dan jangan keliru,” ungkap Gunawan.(Iwan)