Bengkulu – Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Bickman, S.H., M.H., M.M., mengatakan untuk periode minggu ke-2 Februari ini harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ditetapkan melalui rapat tatap muka yang diselenggarakan di Adeeva Hotel pada Selasa, 14 Februari 2023. “Untuk periode ini harga TBS kelapa sawit di tingkat pabrik diangka Rp. 1.904,14 per kilogram dengan harga tertinggi diangka 2.182,59 per kilogram dan harga terendah diangka Rp. 1.625,69 per kilogram.” kata Bickmen disela-sela rapat penetapan harga TBS kelapa sawit, Selasa (14/2).
“Untuk di lapangan, harga TBS kelapa sawit ini sudah berada diangka dua ribuan per kilogram.” lanjut Bickmen.
Kemudian disampaikan oleh Kabid Perkebunan masih banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak hadir pada saat rapat tatap muka maupun mengirimkan invoice kepada tim perumus.
“Terhadap PKS yang tidak hadir pada rapat ataupun tidak mengirimkan invoice-invoice nantinya akan kita berikan surat teguran mulai dari teguran pertama hingga ketiga dan jika tidak juga menuruti maka Dinas TPHP Provinsi bersama DPRD Provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan turun langsung ke PKS tersebut untuk melakukan pembinaan.” sampai Bickmen.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Yevri Sudianto bahwa terhadap PKS yang tidak datang saat rapat tatap muka ataupun tidak mengirimkan invoice-invoive kepada tim perumus akan diambil tindakan.
“Dalam hal ini dewan mendukung apapun langkah yang akan diambil oleh Dinas, karena penetapan harga TBS ini merupakan kesepakatan bersama melalui rapat tatap muka maupun rapat tim perumus berdasarkan invoice-invoice dari PKS.” demikian Yevri Sudianto.(HKS)















