Bengkulu – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Mekanisasi Pertanian (MEKTAN), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu dibentuk berdasarkan Pergub No. 66 Tahun 2017 beralamat di Jalan Adam Malik KM. 8,5 Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu yang saat ini dipimpin oleh Dra. Ema Amalia, M.A.P.
Tugas pokok dari UPTD MEKTAN ini menyelenggarakan sebagian kegiatan teknis operasional dibidang Pengembangan Mekanisasi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan meliputi pengembangan, pengujian dan pengawasan mutu alat mesin tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan. “Untuk melaksanakan tugas
pokok dan fungsi UPTD MEKTAN ini maka ke depan perlu didukung dengan berbagai program dan kegiatan yang menunjang pelaksanaan kegiatan di UPTD yang diharapakan dapat didukung oleh sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam hal ini Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).” jelas Ema.
Dalam hal peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM), UPTD menyelenggarakan berbagai macam Bimbingan Teknis (Bimtek). “Untuk meningkatkan SDM khususnya tenaga fungsional teknisi penelitian dan perekayasaan teknologi alat dan mesin pertanian kami pernah bekerjasama dengan PT. YANMAR melaksanakan Bimtek, waktu itu diselenggarakan di Depok pada tahun 2018 dan minggu lalu kami pun baru selesai mengadakan Bimtek pengoperasionalan dan perawatan Cultivator di Hotel Latansa selama tiga hari.” tambah Ema
“Dengan adanya UPTD MEKTAN ini diharapkan alat-alat bantuan pertanian yang telah diberikan pemerintah kepada petani bisa diawasi dalam hal perawatannya dan adanya pembinaan terhadap petani sehingga umur dari alat yang diberikan tersebut produktivitasnya bisa tahan untuk jangka panjang.” pungkas Ema, satu-satunya perempuan sebagai Kepala UPTD dilingkup Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.(cw1/Adv)