Jakarta, – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024, Rabu (11/12/2024). Sebanyak 275 peserta yang mengikuti pelatihan di Badan Diklat Kejaksaan RI kini resmi menjadi jaksa.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelenggaraan PPPJ dan dedikasi jajaran Badan Diklat, pengajar, serta widyaiswara yang telah mencetak generasi baru jaksa yang berkualitas. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada para peserta atas pencapaian tersebut.
Pesan Penting untuk Jaksa Baru
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan rasa syukur dalam melaksanakan tugas. Ia memberikan sejumlah arahan strategis bagi para jaksa baru, di antaranya:
1. Menghormati Keberagaman
Jaksa Agung meminta para jaksa untuk selalu menghormati budaya lokal di tempat mereka bertugas, sambil menjunjung nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
2. Pemanfaatan Teknologi
Para jaksa diimbau untuk beradaptasi dengan teknologi modern, termasuk kecerdasan buatan, guna mendukung tugas penegakan hukum tanpa melupakan etika dan hati nurani.
3. Pola Hidup Sederhana
Ia mengingatkan agar para jaksa menghindari gaya hidup hedonis dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum bukan sekadar soal mematuhi norma, tetapi juga harus mampu menyentuh rasa keadilan masyarakat. Jadilah jaksa yang humanis dan berdedikasi,” pesannya.
Komitmen Pengembangan SDM
Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan pengembangan sumber daya manusia berbasis prestasi. Ia mendorong jaksa baru untuk mengasah kemampuan analitis dan intelektual agar mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Menutup pidatonya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. “Rendah hati dan rasa syukur adalah landasan keimanan seorang penegak hukum,” tutupnya.(Iwan)















