Alaku
Alaku
Alaku

JAM-Pidsus Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja di Hadapan Komisi III DPR RI

Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, memaparkan strategi peningkatan kinerja bidang Tindak Pidana Khusus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (20/5/2025).

Dalam rapat tersebut, JAM-Pidsus menyampaikan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat efektivitas penanganan perkara, mulai dari pembentukan Tim Khusus seperti Tim Kepatuhan Internal, Tim Manajemen Risiko, dan Tim Asesor SPIP. Tim-tim ini difokuskan untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prinsip good governance.

JAM-Pidsus juga menekankan penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat, eksaminasi terhadap perkara, serta peningkatan kualitas SDM melalui rekrutmen Satgassus P3TPK, sertifikasi digital forensik, dan sistem reward & punishment berbasis kinerja. Filosofi kerja “Pidsus Cerdas Pasti Bisa” turut menjadi semangat dalam menjalankan tugas.

Dalam aspek penindakan, strategi follow the suspect, follow the money, follow the asset, serta corruption impact assessment menjadi pendekatan utama. JAM-Pidsus juga memprioritaskan perkara yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat melalui prinsip “enam tepat” dalam penanganan kasus.

Upaya pengembalian kerugian negara dilakukan sejak awal proses perkara melalui penelusuran aset dan tindakan pemblokiran, dengan dukungan berbagai instansi seperti OJK, PPATK, dan BPN. Pengelolaan barang bukti juga menjadi perhatian, mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2022.

Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap seluruh langkah JAM-Pidsus, khususnya dalam penanganan kasus-kasus strategis yang menyangkut kepentingan publik dan pemulihan kerugian negara.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *