Bengkulu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu mengeluarkan lima maklumat sebagai bentuk partisipasi mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Adapun isi maklumat tersebut, pertama mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna mewujudkan pemilihan umum damai.
Kedua, mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dan tidak golput sebagai bentuk tanggung jawab beragama dalam memilih pemimpin.
Ketiga, mengimbau partai politik, tim sukses, relawan, peserta dan pelaksana pemilihan umum untuk tidak menggunakan politik uang, kampanye hitam, kecurangan, penipuan, fitnah, hoaks dan ujaran kebencian karena perbuatan tersebut diharamkan dalam agama.
Keempat, mengimbau partai politik, tim sukses, relawan, peserta dan pelaksana pemilihan umum untuk memberikan pendidikan politik yang benar agar pemilihan umum berkualitas dan bermartabat.
Kelima, mengimbau masyarakat Kota Bengkulu tetap menjaga ukhwah dan etika dalam menghadapi perbedaan politik dalam pemilihan umum 2024.
Diantara dasar keluarnya maklumat ini adalah ayat Al-Qur’an Surat At-Taubah 23 dan An-Nisa’ 59; hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah raḍiyallāhu ‘anhuma tentang kewajiban mengangkat seorang pemimpin yang Diriwayatkan Abu Daud; Ijtima’ tentang Pemimpin Majelis Ulama Pusat tentang Pemimpin Tahun 2014 tantang Wajib Memilih Pemimpin; Mudzakarah IX MUI Kota Bengkulu Tahun 2023; dan Pleno Dewan Pimpinan Majelis Ulama Kota Bengkulu Tanggal 19 Desember 2023.
Maklumat dengan Nomor: 34/MUI/XII/2023 ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kota Bengkulu H Zul Effendi dan Sekretaris H Yul Kamra pada tanggal 6 Jumadil Akhir 1445 Hijriah atau 19 Desember 2023. (Iwan)