Bengkulu, – Penundaan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025 oleh pemerintah mendapat kecaman dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Bengkulu. Ketua KAMMI Bengkulu, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketidaksiapan birokrasi dan pengkhianatan terhadap hak-hak para CASN yang telah lulus seleksi ketat.
“Penundaan ini mencerminkan buruknya perencanaan birokrasi pemerintah. Keputusan mendadak tanpa kajian matang hanya memperlihatkan ketidakpastian hukum dan merugikan banyak orang. Pemerintah seharusnya menerapkan asas fleksibilitas, bukan justru menunda secara keseluruhan,” ujar Ricki, Selasa (11/3).
KAMMI mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, serta Komisi II DPR RI untuk mengkaji ulang kebijakan ini. Mereka menuntut pengangkatan segera atau minimal dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Selain itu, KAMMI juga meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar aktif menyampaikan aspirasi CPNS dan PPPK di wilayahnya kepada pemerintah pusat. Menurut KAMMI, kebijakan ini tidak hanya merugikan CASN, tetapi juga berdampak pada perekonomian dan kestabilan sosial masyarakat.
“Kami mengajak seluruh CASN, PPPK, serta masyarakat untuk bersatu mengawal kebijakan ini. Jangan hanya diam menerima keputusan yang merugikan tanpa perlawanan,” tegas Ricki.
Dengan semakin banyaknya suara penolakan, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini dan memastikan hak-hak CASN tetap terjaga.(Iwan)