Alaku
Alaku

Kejaksaan Agung Lanjutkan Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN Sumatera Utara

Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melanjutkan program roadshow penerangan hukum bersama PT PLN (Persero). Kali ini, kegiatan digelar di Aula PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara pada Kamis, 26 September 2024. Tema yang diangkat dalam acara ini adalah “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN,” yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pejabat PT PLN terhadap mitigasi risiko hukum.

Kerja sama ini melibatkan Kejaksaan Agung, PT PLN (Persero), dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Pada kesempatan ini, tiga narasumber dihadirkan, yaitu Joko Yuhono, S.H., M.H., Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., dari Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H., dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para pejabat PT PLN dalam proses perumusan dan pengambilan kebijakan, terutama terkait penerapan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, program ini juga mendukung percepatan transisi energi di PT PLN melalui pengoptimalan aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk aset yang terdampak oleh proses penegakan hukum.

Aset yang terdampak tersebut diharapkan dapat dioperasikan kembali atau digunakan sebagai infrastruktur ketenagalistrikan berbasis energi hijau, sesuai dengan agenda transisi energi yang sedang digalakkan PT PLN.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M. Ikbal, S.H., M.H., serta lima Kepala Kejaksaan Negeri dari wilayah hukum Sumatera Utara. Dari pihak PT PLN, hadir Direktur LHC Yusuf Didi Setianto, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Abrar Ali, General Manager UID Sumatera Utara Saleh Siswanto, serta jajaran eksekutif lainnya. Peserta acara ini meliputi pejabat perencanaan dan pengadaan PT PLN UID Sumatera Utara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara PT PLN dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat pengelolaan aset BUMN dan mendukung pembangunan infrastruktur energi yang berkelanjutan.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *