Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., beserta Asisten Tindak Pidana Umum dan jajaran, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional bertema “Menyongsong Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)”.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) secara daring melalui Zoom Meeting dan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (16–17 Oktober 2025).

Bimtek ini menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam mempersiapkan diri menghadapi pemberlakuan KUHP Nasional yang akan mulai efektif pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami secara komprehensif perubahan mendasar dalam hukum pidana nasional, baik dari sisi substansi hukum, asas-asas baru, maupun penyesuaian proses penegakan hukum.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum menegaskan pentingnya kesiapan seluruh aparat Kejaksaan dalam menyongsong era baru penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kearifan lokal.
Menurutnya, KUHP baru bukan sekadar revisi terhadap produk hukum kolonial, tetapi merupakan pembaruan sistem hukum nasional yang mencerminkan semangat kemandirian hukum bangsa Indonesia.
Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap KUHP baru akan menjadi bekal penting bagi setiap jaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas SDM dan memastikan seluruh jajarannya siap melaksanakan penerapan KUHP baru secara optimal demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Bengkulu.(Iwan)















