Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kriminalitas yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di bakar depan halaman kantor Kejari pada Senin siang (13/05/2024)
Dalam Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini juga Hadir dalam pemusnahan, Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik, Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH, MH didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Perampasan, Netanya Margareth, SH, MH, Kadis Kesehatan, Barti Hasibuan, SKM, MM dan beberapa tamu undangan lain.
Sebanyak 88 Barang Bukti yang di musnahkan oleh kejari dan Kapolres Serta jajaran Polres serta jajaran Kejari Bengkulu Tengah dan juga di saksikan para Undangan yang hadir dalam pemusnahan itu berupa barang bukti diantaranya narkotika senjata tajam, handphone dan sejumlah pakaian dan masih ada lainnya tersebut, ” Ungkap Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH, MH
Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH, MH didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Perampasan, Netanya Margareth, SH, MH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak adalah barang bukti yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, ” Ujarnya
‘’ Sebanyak 88 barang bukti dari hasil tindak pidana kriminalitas yang terjadi di Bengkulu Tengah dan pemusnahan ini merupakan sejenisnya bervariasi dan Barang bukti ini dari beberapa perkara yang terjadi selama ini yang di simpan dan di amankan pihak Kejari Bengkulu Tengah,” Demikian, Marjek. (Adek)