Alaku
Alaku

Kejati Bengkulu Edukasi Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah di Televisi Lokal

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus menggencarkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya memberikan edukasi hukum kepada generasi muda dan masyarakat umum. Tidak hanya dilakukan di sekolah, kali ini program JMS juga hadir melalui televisi lokal, RBTV.

Dalam acara yang dipandu oleh host Ranggi Dwinanda, Kejati Bengkulu menghadirkan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Yuli Herawati, S.H., M.H., sebagai narasumber. Mereka mengupas tuntas berbagai isu hukum penting, seperti bullying, narkoba, dan perlindungan anak.

Dalam pemaparannya, para jaksa menjelaskan dampak buruk bullying, baik secara psikologis maupun hukum bagi pelaku. Selain itu, mereka juga memberikan wawasan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap masa depan generasi muda, serta ancaman sanksi hukum bagi pelaku dan pengedar.

Tak hanya membahas persoalan hukum, Kejati Bengkulu juga menyoroti kebijakan Makan Siang Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia. Kejati Bengkulu mendukung penuh inisiatif ini dan mengajak masyarakat memahami manfaatnya dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing tinggi.

Program edukasi hukum ini mendapat respons positif dari masyarakat. Banyak peserta yang aktif bertanya, menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami hukum serta upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman negatif di lingkungan sekitar.

Melalui program Jaksa Menyapa, Kejati Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum guna membentuk generasi muda yang sadar hukum, berintegritas, dan bertanggung jawab di masa depan.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *