Bengkulu, – Konstalasi politik terus bergerak jelang tahap masa penutupan perbaikan persyaratan DCS oleh penyelenggara pemilu. Berita terbaru, Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Siption Muhady S.Ag menyatakan mengundurkan diri dari PKB, “Saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi kepada DPW PKB Provinsi Bengkulu. Saya mundur dari pengurus maupun dari keanggotaan PKB, karena ada pekerjaan yang tidak bisa saya tinggalkan,” singkat Siption kepada Radar Informasi News.Com, Siang Sabtu (1/7).
Ketika dikonfirmasi terhadap Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu H. Zainal, S.Sos, M.Si perihal mundurnya Ketua DPC PKB Benteng dimana Siption Muhady notabene pernah menjadi anggota Dewan Provinsi PKB Dapil Bengkulu Utara – Benteng periode tahun 2014-2019. Zainal menegaskan, DPW PKB telah menindaklanjuti hal itu, “Surat pengunduran dirinya itu, saya terima tadi malam. Kalau kita lihat sepertinya rencana pengunduran dirinya ini sudah direncanakan sejak dua minggu lalu. Sebab saat pendaftaran DCS di KPU, kami dari DPW menunggu dari DPC terkait komposisi Bacaleg, yang ternyata tidak juga bertambah. Tapi apapun itu yang menjadi alasan pengunduran dirinya. Kami dari DPW tetap berprasangka positif, dan tadi kami rapat di DPW menindaklanjuti surat itu, dimana itu adalah hak politik seseorang, sehingga apapun keputusan yang dia ambil adalah hak dia. Kemudian untuk pengisian Ketua DPC PKB Benteng, nanti akan ditetapkan caretaker Ketua DPC. Berdasarkan AD ART PKB maka caretakernya adalah dari pengurus yang satu tingkat diatasnya artinya nanti caretakernya bisa dari DPW, siapa orangnya? Itu kita lihat saja nanti. Kemudian untuk pendaftaran Bacaleg di Benteng, kita pastikan akan tetap berjalan. Malam nanti kami akan berkoordinasi dengan DPP, kita minta petunjuk dan arahan dari DPP. Mengingat waktu yang semakin mepet di KPU, harapan kita satu dua hari ini sudah ada petunjuk dari DPP,” pungkas Zainal. (Iwan)















