Bengkulu, – Program baby tree membawa berkah tersendiri bagi 26 petani, di Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Bagaimana tidak, mendekati hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah / 2024 Masehi, para petani tersebut mendapatkan pembayaran tahap kedua dari program baby tree yang totalnya mencapai Rp 144.280.000
Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Adi Junedi mengatakan, pembayaran tahap kedua ini dilakukan setelah para petani menanam dan memastikan tanamannya tumbuh, dalam kurun satu tahun belakangan.
“Adapun dana tersebut, langsung disalurkan ke rekening masing-masing petani ini,” ungkap Adi.

Adi menjelaskan, petani Desa Air Tenam telah mengikuti program baby tree yaitu penanaman pohon GO GREEN yang berkolaborasi dengan KKI Warsi dan Jejakin, serta dukungan bibit dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun.
“Pohon yang ditanam diantaranya jenis Durian, Petai dan Pinang. Totalnya sebanyak 9.829 pohon, dengan luasan area 42,8 hektar,” jelas Adi.
Menurut Emmy, pohon-pohon tersebut di tanam di areal Perhutanan Sosial (PS) yang dikelola petani Air Tenam, dengan skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Kemasyarakatan (HKM).
“Dalam penanaman pohon ini, dibangun kesepakatan. Dimana petani harus memelihara dan memastikan pohon tersebut tumbuh,” tegas Adi.

Dilanjutkan Adi, sebagai bentuk penghargaan, para petani diberikan reward sebesar Rp 70 ribu per batang yang dibagi ke dalam 4 kali pembayaran.
“Masing-masing sebesar Rp 20 ribu setelah tanam. Kemudian ditahun pertama Rp 15 ribu, tahun kedua Rp 15 ribu dan ditahun ketiga Rp 20 ribu untuk setiap batangnya,” terang Adi.
Adi menyampaikan, pada tahap 2 ini pohon telah memasuki umur 1 tahun, dan dilakukan monitoring pada areal yang dikelola para petani.
“Kita tentunya sangat bangga, karena petani yang terlibat program ini menunjukkan komitmennya dengan dibuktikan dari hasil monitoring, tanaman yang berhasil tumbuh sebesar 96 persen,” papar Adi.
Ditambahkan Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Emmy Primadona, keberhasilan program ini, secara langsung menunjukkan bahwa petani sangat antusias untuk menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Kita berharap program-program seperti ini terus bertumbuh dan memberikan manfaat langsung, baik kepada petani yang menumbuhkan hutan, maupun pada alam lingkungan kita guna kelangsungan kehidupan bumi,” tambah Emmy.
Sementara salah satu penerima program baby tree di Desa Air Tenam, Wansa mengemukakan, pada tahap kedua ini dirinya menerima sebanyak Rp 21.690.000.
“Ini setelah saya berhasil merawat dan menjaga 1.446 atau 97 persen dari total 1.490 pohon yang ditanam pada tahun lalu. Saya pastikan pohon ini tumbuh, dan bukti pertumbuhan di upload ke dalam aplikasi karlon yang dikembangkan Jejak.in,” beber Wansa.
Yang mana dalam implementasinya, bibit pohon dipasangi barcode yang ditempelkan dekat tanaman. Barcode ini dipindai dengan smartphone, kemudian muncul data yang diisi dengan tinggi pohon, diameter serta foto bibit.
“Dengan aplikasi ini, bibit yang ditanam terpantau pertumbuhannya. Kita tidak menyangka, pohon yang ditanam bisa memberi kami nilai sebanyak ini, yang tentu membawa berkah bagi kami jelang lebaran,” ujar Wansa.
Senada juga disampaikan Ketua Koperasi Harapan Bersama Desa Air Tenam, Sarno. Dirinya menanam sebanyak 741 bibit, dan yang tumbuh 715 bibit atau 96 persen.
“Kami merawat dan memantau bibit yang diberikan, karena ini tidak hanya soal menanam tapi soal masa depan kami yang menggantungkan hidup dari hasil hutan,” ujar Sarno yang pada tahap kedua menerima Rp 10.725.000.
Lebih lanjut Sarno mengatakan, dana ini sebagian digunakan untuk merawat pohon, dan sebagian lainnya untuk kebutuhan terutama jelang menghadapi lebaran.
“Kami tentunya bersyukur dengan adanya program baby tree ini. Karena secara langsung memberikan semangat bagi kami untuk melakukan upaya pemulihan hutan melalui insentif yang dikembangkan di desa kami, yang berada tepi kawasan hutan,” demikian Sarno.
Sebagaimana diketahui, PS di Desa Air Tenam ini difasilitasi KKI Warsi dan KPHL Bengkulu Selatan. Dimana masyarakat Air Tenam memperoleh legalitas pengelolaan hutan dengan skema HKM, sesuai SK Menteri LHK No 6234/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/7/2019 pada tanggal 1 Januari 2019 dengan luas 1.269 Ha. Sebelumnya masyarakat Air Tenam juga telah mendapatkan SK HTR seluas 408 ha pada tahun 2013. (Iwan)















