Alaku
Alaku

KPU Resmi Tetapkan Helmi Hasan dan Mian Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Helmi Hasan, S.E., dan Ir. H. Mian, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Gubernur 2024. Pasangan ini berhasil memperoleh 616.469 suara atau 55,09 persen dari total suara sah.

Keputusan ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Demokrasi KPU Provinsi Bengkulu, Kamis (9/1/2025). Penetapan tersebut didasarkan pada Keputusan KPU Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, dan didampingi oleh anggota KPU lainnya, yaitu Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Kemas Mohammad Ajir, serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan sekretariat KPU.

Selain itu, acara juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Bawaslu Provinsi Bengkulu, dan perwakilan dari pasangan calon.

Ketua KPU, Rusman Sudarsono, membacakan Berita Acara Nomor 12/PL.02.7-BA/17/2/2025 yang menjadi dasar penetapan pasangan terpilih.

Dengan penetapan ini, H. Helmi Hasan dan Ir. H. Mian diharapkan dapat segera menjalankan amanah rakyat untuk memimpin Bengkulu. Masyarakat optimis kepemimpinan mereka akan membawa perubahan positif bagi provinsi ini.

Tahap selanjutnya adalah menunggu jadwal pelantikan resmi yang direncanakan berlangsung serentak pada Februari 2025. Semua pihak berharap proses ini berjalan lancar demi keberlanjutan pembangunan di Bengkulu.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *