Bengkulu – Kantor Bahasa Provinsi (KBP) Bengkulu melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu dimana pada tahun 2023 yang akan datang, KBP Bengkulu akan mengudara di RRI Pro 4 dengan bahasa daerah.
Kepala KBP Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., hari ini menandatangani PKS bersama Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Bengkulu Nenny Afrantiny, bertempat di RRI Bengkulu.
Dikatakan oleh Kepala KBP Bengkulu Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., dalam rangka kerjasama melestarikan bahasa daerah di Provinsi Bengkulu, RRI sebagai lembaga yang siarannya bisa dijangkau ke semua wilayah di Provinsi Bengkulu merupakan media tepat untuk berkolaborasi.
“Selain melestarikan penggunaan bahasa Indonesia, juga tidak boleh melupakan bahasa daerah. Sehingga kita perlu kerja sama.” ujar Dwi Laily pada saat penandatanganan PKS dengan RRI, Selasa (20/12).

Selanjutnya Kepsta RRI Bengkulu Nenny Afrantiny mengatakan program bahasa daerah itu nantinya bermaksud menjaga khasanah bahasa daerah di Bengkulu yang memiliki banyak bahasa daerah. Pada siaran Pro 4 nanti tim dari KBP Bengkulu akan ikut serta memberikan dampingan dan mengisi acara dalam siaran berbahasa daerah.
Pada saatnya nanti bahasa atau kosakata yang mungkin jarang didengar akan dibedah untuk diketahui makna dan penggunaannya. Selain itu konten pada siaran tersebut didominasi bahasa daerah dan lagu lagu yang diputar juga lagu bahasa daerah.
“Acara bersama KBP ini nantinya siaran pada malam hari, dengan penyiarnya yang berbahasa daerah. Kita harus ikut serta melestarikan bahasa daerah, karena ini termasuk tugas kita bersama Pro 4.” pungkas Nenny Afrantiny.(HKS)
Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Ahmad Nasti Nasution















