Bengkulu, – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (5/5/2025).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Massa membawa spanduk berisi tuntutan, serta menggunakan mobil pickup yang dilengkapi pengeras suara untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Salah satu koordinator aksi menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan buruh. “Kami dari Aliansi Daerah May Day menyatakan sikap tegas atas ketidakberpihakan pemerintah terhadap buruh,” ujarnya.

Massa aksi menilai pemerintah gagal dalam menjamin hak-hak buruh yang merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah.
Adapun tuntutan yang disuarakan antara lain:
1. Mendesak pemerintah menegakkan secara penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2. Menolak sistem kerja fleksibel yang dianggap eksploitatif, serta meminta penyesuaian dengan Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011.
3. Mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
4. Menuntut pengakuan dan perlindungan terhadap status pekerja platform digital.
5. Meminta penguatan hak kebebasan berserikat sesuai amanat Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945, serta penindakan terhadap praktik union busting.
6. Menuntut perlindungan hukum yang tegas terhadap korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
7. Mendesak adanya kebijakan pengupahan dan jam kerja yang layak bagi buruh harian lepas.
Aksi ini masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Massa menyatakan akan terus menyuarakan tuntutan hingga ada respon nyata dari pihak pemerintah dan legislatif.(Iwan)















