Bengkulu Tengah, Radar Informasi News.com – Seorang remaja tanggung asal dari Sumatera Barat yang berusia 15 tahun berinisial YRP di Amankan oleh Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah lantaran ketahuan pelaku maling rokok di wilayah sungai hitam.
Pengakuan YRP saat berusia 15 tahun ini sudah tiga kali bongkar rumah dan warung rokok di wilayah Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah
YRP ini pelaku maling warung rokok bukan dia sendiri tetapi Ado komplota. bersama kawan kawannya melakukan maling rumah dan warung rokok tersebut.
Menurut Kapolsek Pondok Kelapa IPTU Muhammad Nabil, S.Tr.K.,Melalui AIPDA ,Jumral Lebi,SH.Kanit Reskrim Polsek Pondok Kelapa, membenarkan bahwa YRP diamankan ke Polsek Pondok Kelapa di antar warga sungai hitam untuk di amankan.
Kapolsek Pondok Kelapa IPTU Muhammad Nabil, melalui AIPDA. Jumral Lebi SH. Kanit Reskrim Polsek Pondok Kelapa bahwa Bocah bawa umur ini (YRP) rencananya pelaku maling rokok ini akan di pulangkan pada keluarganya di karenakan masih anak di bawa umur.(Adek)















