Alaku
Alaku
Alaku

Mantap Maju Calon Gubernur Bengkulu, Ahmad Hijazi Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacagub Demokrat

Cloud Hosting Indonesia

Benģkulu, – Mantan Bupati Rejang Lebong dua periode Ahmad Hijazi secara resmi mengembalikan langsung formulir pendaftaran bakal Calon Gubernur Bengkulu ke DPD Demokrat pada Rabu (1/5) pagi.

Mendatangi Kantor DPD Demokrat bersama tim dan keluarganya, Ahmad Hijazi optimis DPD Demokrat akan mengusung dirinya sebagai bakal Calon Gubernur Bengkulu periode 2024 – 2029 mendatang.

“Kalau sampai saat ini saya baru hari ini bicara di depan forum DPD Demokrat ini, dan ini bagian usaha diiringi oleh doa serta tawakal. Kita lihat petunjuk allah, kendak kita kan nomor satu kalau allah berkehndak nomor 2 ya mau gimana” Kata Ahmad Hijazi

Lanjut Ahmad Hijazi, saat dikonfirmasi mengenai pendamping dirinya untuk maju sebagai Calon Gubernur, ia menyerahkan semuanya kepada partai dan pengamat dari tim pemenanganya.

“Itu tergantung partai, saya minta informasi partai misalnya adinda rocky (dari wartawan) pendampung saya, kemudian pengamat saya bilang cocok kalu cocok ya lanjut. Kalau komunikasi belum mendingan sekarang kita fokus aja” Lanjut Ahmad Hijazi

Sementara itu Ketua DPD Demokrat Edison Simbolon menambahkan, saat ini sudah 4 nama bakal Calon Gubernur yang mengembalikan formulir pendaftaran diantaranya Ahmad Hijazi mantan Bupati Rejang Lebong 2 periode.

“Total ada 4 bakal Calon Gubernur yang sudah mengembalikan formulir Pendaftaran Cagub dari 8 yang telàh mengembali formulir Pendaftran. Hari ini pak ijazi sudah mengembalikan formulir di DPD Demokrat dan bertemu saya selaku ketua DPD Demokrat, tentu saya terima kasih kepada pak Ijazih saya berharap ada pemimpin yang benar benar mendengarkan suara rakyat” Tambah Edison

Lebih jauh, Edison juga mengklaim, Partai Demokrat merupakan partai yang memiliki visi maupun misi untuk selalu mendengarkan suara rakyat bukan suara partai ataupun lainya.

“Bukan suara partai, na, tolong dicatat partai Demokrat ini partai yang mendengarkan suara rakyat” Singkatnya. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *