Alaku
Alaku
Daerah  

Masa Kampanye Belum Dimulai, Gub Perintahkan APK Caleg Ditertibkan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye Caleg yang bertebaran di jalan.

Penjelasan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat ditemui seusai membuka launcing aplikasi “Apo Lokak” dan membuka kegiatan Job Fair di Bencoolen Mall, penertiban APK Caleg tersebut dinilai sudah mèngganggu keamanan dan menutup posisi jalan.

“Nanti kita mintakan satpol pp Kabupaten- Kota di sesuai wilayah menertibkan, karena sudah cukup mengganggu la saya kira keamanan sampai menutup posisi jalan. Nanti saya minta satpol pp kabupaten kota menertibkan” Ujar Gubernur

Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024. Masa kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Faktanya tahapan kampanye belum dimulai APK Caleg saat ini sudah bertebaran dimana-mana.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *