Alaku
Alaku

May Day, Gubernur Rohidin Tekankan Wajib Penuhi Hak Pekerja

Cloud Hosting Indonesia

Benģkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya maksimal agar para pekerja di Bengkulu mendapatkan haknya. Hak yang dimaksud meliputi gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur dalam dialog pekerja, pengusaha, dan pemerintah dengan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja Buruh yang Kompeten” dengan tagline May Day is Terampil Day, bertempat di Balai Raya Semarak, Selasa (30/4/2024).

Dia menambahkan, hak-hak tersebut juga harus diimbangi dengan kewajiban pekerja, termasuk kompetensi skill dan tanggung jawab pekerja.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu saat ini terdapat 4.623 perusahaan dengan 12.609 tenaga kerja formal.

Sedangkan pekerja non formal ada 108.000 orang. Mereka merupakan pekerja mandiri mencukupi kebutuhannya sendiri tanpa bekerja di perusahaan, di antaranya buruh lepas, pedagang, petani dan sejenisnya.

Sebagaimana diketahui regulasi ketenagakerjaan adalah seperangkat norma dan aturan yang dirancang untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Di dalamnya, terdapat peraturan-peraturan yang mengatur aspek-aspek seperti upah, jam kerja, hak cuti, dan perlindungan terhadap diskriminasi di tempat kerja.

Serikat pekerja sebagai wadah perjuangan anggotanya wajib mengetahui peraturan atau regulasi ketenagakerjaan. Dengan demikian perjuangan yang dilakukan dalam pembelaan hak-hak pekerja tidak melanggar aturan. Bahkan sosialisasi setiap peraturan yang diterbitkan wajib diteruskan kepada anggota.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bengkulu Aizan Dahlan menyampaikan, masih adanya temuan kecurangan dilakukan oknum di perusahaan yang tidak taat pada regulasi. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *