Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bengkulu Tengah mengajak dan menghimbau pada Partai Politik, DPD dan Capres untuk melepaskan seluruh Alat Peraga Kampanye secara mandiri di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah sebelum memasuki masa hari tenang tersebut.
Hal ini di Sampaikan Evi Sunandar Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan jika masih ada alat Peraga kampanye yang terpasang di wilayah Bengkulu Tengah pihaknya akan mengambil tindakan untuk menertibkan bersama pihak Satpol PP dan Pihak kepolisian untuk. Menertibkan Alat peraga kampanye tersebut, ” Ujarnya
” Dalam rangka penertiban alat peraga kampanye ini Bawaslu dan pihak terkait akan berbagi wilayah untuk penertiban Alat peraga kampanye tersebut Ungkap, ” Evi Kusnandar pada wartawan di ruang kerjanya Rabu siang (07/02/2024) di ruang kerjanya
Lanjut Evi Kusandar, pihaknya menginstuksikan pada jajaran Bawaslu dari kecamatan hingga desa untuk menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di depan rumah warga untuk melepaskan secara mandiri, ” Katanya
Untuk Alat Peraga Kampanye di sepanjang jalan Poros dan perbatasan taba penanjung dan perbatasan Bengkulu Utara pihak Bawaslu juga menertibkan alat peraga kampanye tersebut, ” Tegasnya
Lanjut Evi Kusnandar penertiban APK di Mulai dari tanggal 11 febuari seluruh APK dan gambar stiker dan di media massa untuk tidak ada lagi baik itu di media sosial juga di tertibkan pihak Bawaslu Bengkulu Tengah, ” Tutupnya. (Adek)