Bengkulu – Dari lanjutan kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota dewan Provinsi Bengkulu berinisial HS dari Fraksi Gerindra. Pelapor yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Drs Gunadi Yunir MM akhirnya mendatangi rumah ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA dan menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa satu unit flashdisk yang berisi video, foto dan chatting mesra HS bersama mantan istri Gunadi yang berinisial EG dimana HS dan EG ini secara diam diam melakukan hubungan dibelakang Gunadi sedangkan saat itu status EG merupakan istri Gunadi, “Hari ini, saya mendatangi rumah Mas Suharto, dimana beliau merupakan pimpinan Partai Gerindra Provinsi Bengkulu. Dan ini karena saya ingin agar proses hukumnya dipercepat sesuai dengan aturan yang berlaku di Gerindra. Jadi Mas Suharto tadi mengatakan bahwa dia masih dirumah, sebab itu, saya langsung datang kerumah beliau, bukan beliau yang meminta saya datang. Dan saya yakin dibawah pimpinan Mas Suharto serta dengan BB yang saya serahkan dimana didalam flashdisk itu ada video video BB perselingkuhan HS dan EG, lengkap dengan voice note percakapan mesra mereka. Untuk itu, saya minta keadilan ditegakkan, karena rumah tangga saya sudah hancur. HS ini, kami itu dulunya teman. Tapi ibarat lagu itu, pagar makan tanaman. Kedepan, jika memang Partai Gerindra sudah memproses laporan saya ini, saya pun siap menghadirkan saksi atas perbuatan selingkuh tersebut. Selain Ke Gerindra, BB juga sudah saya serahkan ke APH Polda Bengkulu serta ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi. Mudah-mudahan kedepan karena kasus ini sudah cukup lama, sudah setahun, harapan kita bisa ada titik terangnya,” harap Gunadi yang saat diwawancarai masih dirumah Suharto usai menyerahkan Falshdisk, Senin (4/7).
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu H. Suharto SE, MBA, usai menerima BB dari Gunadi, dia dengan tegas menyatakan siap memproses kasus dugaan asusila tersebut sesuai dengan ketentuan Partai, “Ini kan kita baru menerima BB nya. Nanti akan kita lihat dan proses terlebih dahulu. Kami dari Partai akan rapat internal, dan kita akan ambil langkah, dengan adanya dokumen yang dilengkapi, maka kita akan lakukan kajian. Nanti hasilnya nanti DPP yang akan memutuskan pelanggaran apa yang terjadi, itu apakah kode etik atau apa kita lihat nanti. Setelah ada BB ini, kami pelajari, nanti akan kita panggil yang bersangkutan. Dan BB ini adalah rahasia, sebab dokumen ini sifatnya adalah rahasia. Saya sebagai pimpinan partai akan bersikap secara arif dan bijaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Partai Gerindra,” tegas Suharto.
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal S. Sos, M. Si juga memastikan akan menegakkan keadilan sesuai dengan ketentuan Tatib dan kode etik DPRD, “Kita pastikan prosesnya dijalankan sesuai aturan,” singkat Zainal. (**)
Beranda
Kriminal & Hukum
Minta Keadilan, Gunadi Serahkan BB Video Mesra ke Ketua DPD Gerindra Bengkulu
Minta Keadilan, Gunadi Serahkan BB Video Mesra ke Ketua DPD Gerindra Bengkulu
Rekomendasi untuk kamu
Bengkulu – Kamis, 14 November 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar…
Bengkulu, – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menerima Piagam Penghargaan dan Pin…
Bengkulu, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H melakukan kunjungan kerja perdana…
Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu turut serta dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara virtual sehubungan…
Jakarta – Aparatur Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani…