Alaku
Alaku
Alaku

Mobil Listrik Chery Omoda E5, diklaim Paling Laris

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, — Dalam upaya untuk memuaskan pelanggan yang jadi konsumen PT Chery Sales Indonesia. Mereka memberikan garansi seumur hidup bagi mobil listrik Omoda E5 mulai dari komponen Power battery pack, Power motor, dan Power motor Controller unit.

Adapun Head of Marketing PT Chery Sales Indonesia, M. Ilham Pratama mengatakan garansi ini berlaku untuk 4.000 konsumen pertama daripada mobil listrik Omoda E5. Salah satu syarat untuk mendapatkan garansi adalah jangan melebihi 30.000 km dalam setahun dimana artikel ini dilansir dari bisnis.com.

Perawatan dan perbaikan kendaraan hanya di dealer Chery menggunakan suku cadang asli dan tidak terlambat atau terlewat. Selain itu, garansi tidak berlaku untuk pemakaian rental, taksi, patroli, modifikasi dan lain-lain. Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk mengetahui sejauh mana perlu diganti atau hanya sebatas diperbaiki diperlukan analisa lebih lanjut mengenai kendala baterai yang mengalami penurunan performa ataupun bahkan tidak dapat berfungsi dengan baik.

“Terkait dengan ini authorize dealer Chery akan membantu dalam proses analisanya,” katanya, Jumat (28/6/2024).

Sementara untuk proses penggantian baterai, dia menyebut hal ini tidak akan berlangsung lebih dari satu hari. Namun, terdapat proses pengiriman suku cadang, dan proses uji coba mobil setelah penggantian baterai. “Hal ini dapat bervariasi berdasarkan kondisi secara aktual. Selama penggantian ini termasuk dalam garansi, maka semua biaya akan ditanggung Chery Sales Indonesia baik secara jasa maupun partnya,” jelasnya.

Merujuk data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, Chery Omoda E5 menjadi mobil listrik paling laris pada Mei 2024 dengan penjualan wholesales sebanyak 750 unit. Chery mampu menggeser dominasi merek asal China lainnya, yakni Wuling.

Adapun, Chery memberikan harga Omoda E5 senilai Rp488,8 juta dari seharusnya Rp498,8 juta untuk 4.000 konsumen pertama. Produk ini juga sudah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%, dan menikmati insentif PPN DTP 10%.(Iwan/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *