Bengkulu – Berdasarkan invoice-invoice yang diterima tim perumus, hasil penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Bengkulu, Selasa (27/9), harga TBS kelapa sawit ditetapkan Rp. 2.133, 50 per kilogram.
Harga tersebut ditetapkan khusus untuk harga di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Provinsi Bengkulu, dengan toleransi harga sebesar 5 persen maka didapatlah Rp. 2.026,82 per kilogram.
Diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Bickman, S.H., M.H., kesepakatan penetapan harga TBS kelapa sawit ini dilakukan melalui rapat tatap muka dan berdasarkan invoice-invoice. “Untuk semester kedua di tahun 2022 ini harga TBS kelapa sawit menunjukan trend positif, dimana harga cenderung mengalami peningkatan di setiap periodenya.” ungkap Bickman yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/9).
“Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas TPHP Provinsi Bengkulu hanya memfasilitasi penetapan harga TBS kelapa sawit ini dua kali dalam satu bulan.” pungkas Bickman.(cw1/Adv)