Bengkulu – Tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 terus berjalan, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat Kecamatan yakni Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) saat ini sedang melakukan tahapan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD) sebelumnya bernama Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang nantinya akan ditugaskan mengawasi jalannya tahapan pemilu ditiap kelurahan/desa.
Dikatakan oleh Ketua Panwaslucam Kecamatan Ratu Samban Agustina, saat ini pihak Panwaslucam melakukan sosialisasi perekrutan PPKD dengan pemasangan spanduk dan sesuai dengan jadwal sejak 9 Januari lalu hingga 13 Januari besok, tahapannya yakni Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPKD. “Pemasangan spanduk sebagai upaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar informasi perekrutan PPKD diketahui oleh warga Kecamatan Ratu Samban, selain itu kita juga lakukan lewat media sosial.” ujar Agustina yang ditemui di Sekretariat Panwaslucam Ratu Samban di daerah Anggut Atas, Kamis (12/11).
“Hingga hari ini warga masyarakat yang telah mengambil formulir untuk menjadi anggota PPKD sebanyak sembilan orang dari beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Ratu Samban.” lanjut Agustina.
Kemudian dijelaskan oleh Agustina untuk saat ini pendaftar PPKD berumur minimal 21 tahun dimana sebelumnya umur minimal pendaftar 25 tahun.
“Untuk pendaftar PPKD tiap kelurahan minimal dua orang dengan memenuhi keterwakilan perempuan, jika belum memenuhi maka waktu pendaftaran dapat diperpanjang, walaupun yang diterima sebagai PPKD nantinya hanya satu orang dan itu tidak melihat jenis kelamin.” jelas Agustina.
Untuk diketahui Panwaslucam Kecamatan terdiri dari tiga orang dengan Ketua Agustina dan anggota Tedi Agustian serta Ahmad Husin.(HKS)















